Angka Kredit Menerbitkan Buku pada Pengajuan Kenaikan Pangkat PNS

 

Kelas Belaj ar Menulis Nusantara (KBMN) PGRI

Gelombang : 28
Resume Ke : 25
Hari, Tanggal: Senin, 6 Maret 2023
Tema: Poin Buku pada Kenaikan Pangkat PNS
Narasumber: Dr. H. Imron Rosidi, M.Pd.
Moderator: Yendri Novita Sari, S.Pd.


Bismillahirrohmanirrohim. Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarakatuh. 

Salam sehat dan bahagia sahabat Periang (Pembelajar Riang).  

Pertemuan kali ini adalah pertemuan ke-25 KBMN PGRI Gelombang 28, yang mengangkat tema "Poin Buku pada Kenaikan Pangkat PNS". Wah, materi yang sangat menarik dan tentunya dibutuhkan oleh rekan-rekan guru. Sebagaimana sudah kita ketahui bersama, buku ber-ISBN merupakan salah satu unsur penunjang untuk mendapatkan angka kredit sebagai bahan pengajuan kenaikan pangkat seorang PNS, khususnya guru. Maka dari itu, sudah selayaknya seorang guru perlu memahami bagaimana cara menyusun buku ber-ISBN agar dapat lolos dalam pengajuan kenaikan pangkat guru.

Buku yang bagaimana yang masuk kategori kenaikan pangkat PNS? Apa saja jenisnya? Yups, jawabannya akan dikupas tuntas oleh narasumber malam ini. Waow. Bravo buat Om Jay dan TSO yang tidak pernah gagal menghadirkan narasumber-narasumber bermutu dan berpengalaman dengan materi yang diampunya. Pun dengan pertemuan malam ini, yang menghadirkan Bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd. sebagai narasumber yang akan mengupas tuntas masalah "Buku sebagai penunjang kenaikan pangkat". Tapi sebelum lanjut ke peaparan materi, kita berkenalan dengan naramber, yuk!

Dr Imron Rosidi, lahir di Surabaya pada tanggal 10 Juni 1966. Beliau adalah alumni D-III Jurusan Bahasa di IKIP Surabaya. Saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Bangil dan dosen Pascasarjana Uniwara STKIP Pasuruan dan kampus Dalwa BangilSepak terjang yang luar biasa diimbangi ketekunan dan keuletan Beliau sebagai Penulis buku pelajaran, buku pendidikan dan buku umum dari penerbit UM Press, Kanisius dan lain sebagainya mengantarkan beliau meraih gelar doktor

Beberapa prestasi yang sudah berhasil diraih Bapak Imron yaitu antara lain:

  • Tim Penilai Angka Kredit (AK) Pusat dan koordianator Tim AK Provinsi Jawa Timur
  • Karena kecintaannya di bidang menulis, beliau dipercaya menjadi wakil dalam Pertukaran Tokoh Masyarakat Indonesia dengan Amerika Tahun 2006 dan menjadi wakil kalangan guru yang terbang ke Amerika.
  • Pada tahun 2011, beliau mendapat predikat Guru Berprestasi Nasional dan terbang ke Sydney dan Melbourne mewakili Indonesia
  • Penerima Penghargaan Satya Lencana Pendidikan dari Presiden Susilo Bambang Yudyono (SBY) tahun 2011. 
  • Penghargaan dari Intel Education Award dan Platinum Indonesia. 
  • Termasuk 10 penulis buku nonfiksi yang mendapat apresiasi dari Gubernur Jatim.
  • Buku Karya Bapak Imron antara lain "Bergerilya menjadi Penulis" dan "Menulis Siapa Takut"



Lebih jelas tentang profil Bapak Imron Rosidi, baca di link berikut,

https://radarbromo.jawapos.com/features/04/12/2021/imron-rosidi-kepala-sman-1-bangil-yang-produktif-menulis-buku/

Nah, lanjut ke pemaparan materi, yuk!

Sudah bukan rahasia umum lagi jika menulis buku merupakan salah satu kegiatan yang dapat menyumbang poin angka kredit untuk pengajuan kenaikan pangkat PNS. Nah, bagaimana pengaturan poin dan kategori buku apa yang bisa dinilai atau menghasilkan poin tersebut diatur dalam Permenpan RB no 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit dan permendikbud 35 tahun 2010. 


Berdasarkan Permenpan RB Tahun 2009, unsur yang diperhitungkan untuk angka kredit antara lain unsur utama, unsur penunjang meliputi pengembangan keprofesian berkelanjutan dan 


Pada unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) ada tiga unsur yang dapat yang memilikin Angka Kredit (AK)  yaitu :

  • Melaksanakan pengembangan diri (PD)
  • Melaksanakan Publikasi Ilmiah (PI)
  • Membuat Karya Inovatif (KI)

Nah, salah satu jenis Publikasi Ilmiah (PI) dan Karya Inovatif (KI) adalah penulisan buku. Untuk PI bisa berbentuk buku di bidang pendidikan, buku terjemahan, buku hasil mengubah dr laporan penelitian kita. Sementara itu, di KI bisa berupa buku kumpulan puisi, buku kumpulan cerpen, dan buku novel.


A. Buku sebagai Publikasi Ilmiah

Buku sebagai publikasi ilmiah meliputi:

1. Buku Hasil Penelitian 

Buku hasil penelitian merupakan laporan penelitian yang diubah dalam bentuk buku. Buku hasil penelitian yang diterbitkan ber-ISBN dan diedarkan secara nasional atau ada pengakuan dari BSNP memiliki poin Angka Kredit (AK) 4.

2. Buku Teks Pelajaran

Buku teks pelajaran merupakan buku berisi pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Jika ada nomer BSNP maka buku teks pelajaran memiliki poin AK 6, jika ber-ISBN memiliki AK 3, dan jika tidak ber-ISBN maka memiliki AK 1.

3. Buku Pengayaan

Buku pengayaan berupa:

  • Modul/Diktat. Modul bertujuan agar siswa dapat belajar sendiri. Diktat bertujuan mempermudah/memperkaya materi mata pelajaran/ bidang studi yang disampaikan oleh guru. Modul/diktat dibuat per semester atau bisa dibuat pertahun. Di tingkat provinsi memiliki poin AK 1,5, di tingkat kota/kab memiliki poin AK 1 dan di tingkat sekolah memiliki poin AK 0,5.
  • Buku Pendidikan. Buku dalam Bidang Pendidikan merupakan buku yang berisi pengetahuan terkait dengan bidang kependidikan. Buku yang dicetak dan diterbitkan ber-ISBN memiliki poin AK 3. Buku yang dicetak dan diterbitkan tetapi belum ber-ISBN memiliki poin AK 1,5.
  • Karya Terjemahan. Karya terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah yang akan digunakan untuk membantu proses pembelajaran. Jika menunjang Pembelajaran buku karya terjemahan memiliki poin AK 1.

4. Buku Pedoman Guru

Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Buku pedoman guru disajikan dalam bentuk makalah, diketik dan dijilid. Hanya boleh 1 setiap pengajuan, dengan AK 1,5. 

B. Buku sebagai karya inovatif

Sedangkan untuk Karya inovatif terdapat dua kategori, yaitu kategori kompleks dan sederhana. Kategori kompleks dan sederhana pada Karya Seni ditinjau dari jumlah karya yang dihasilkan dan karya tersebut sudah dipublikasikan (dipamerkan/dipertunjukkan/ diterbitkan) minimal pada tingkat kabupaten/kota.

Yang dapat termasuk Karya Inovatif (KI) pada publikasi buku adalah pada kategori Seni Sastra, yaitu buku Novel, kumpulan cerpen, puisi, naskah drama teater/film, atau buku cerita bergambar yang diterbitkan ber-ISBN.

Untuk penilaian pada Buku Karya Inovatif adalah:

  • Kumpulan Cerpen. Syarat kumpulan cerpen bisa mendapatkan poin AK adalah  minimal 5 Cerpen. Jika terdiri dari 5-10 cerpen maka masuk kategori sederhana dengan nilai poin AK 2. Jika lebih dari 10 cerpen maka masuk kategori kompleks dengan poin AK 4.
  • Kumpulan Puisi. Kumpulan puisi yang mendapatkan poin AK minimal 20 puisi. Jika terdiri dari 20-39 puisi maka masuk kategori sederhana dengan nilai poin AK 2. Lebih dari 40 maka masuk kategori kompleks dengan nilai poin AK 4.
  • Novel, naskah drama/film atau buku cerita bergambar (komik) yang diterbitkan dan ber-ISBN. Jika memiliki satu novel maka masuk kategori sederhana dengan nilai poin AK 2. Namun jika lebih dari satu novel, maka masuk kategori kompleks dengan nilai poin AK 4.
  • Kliping atau cerpen minimal 5 dan puisi minimal 20 yang dimuat di media masa yang ber-ISSN memiliki nilai poin AK 2.

Hal-hal yang perlu diperhatikan:
  • Buku yang diajukan untuk sekali kenaikan pangkat adalah maksimal 3 buku dan tidak kadaluarasa atau tahun terbit buku menyesuaikan dengan periode pengajuan kenaikan pangkat.
  • Untuk penilaian buku yang ditulis secara kolaborasi, maksimal yang bisa berkolaborasi adalah 4 orang. Jika lebih dari 4 orang maka penulis ke-5 dan seterusnya tidak mendapatkan poin AK.
  • Untuk jenis karya inovatif berupa buku karya sastra tidak bergantung pada mata pelajaran yang diampu oleh guru bersangkutan.
  • Menulis menjadi syarat kenaikan pangkat dari IV d ke IV e.
Lebih praktisnya, guru juga bisa menerbitkan buku dari laporan hasil penelitian PTK yang sudah dibuat. Bagaimana cara dan sistematikanya sudah dibahas pada pertemuan 4, yuk kepo-in materinya! 





Jadi sahabat Periang selain sebagai prestise, menerbitkan buku juga memiliki manfaat sebagai penunjang kenaikan pangkat PNS. So, dong ayo menerbitkan buku dengan riang!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tekhnik Promosi Buku yang Mumpuni

Guru Blogger vs Hegemoni sang Gubernur

Majalah Suara Guru, Eksistensi Guru Indonesia