Guru Blogger vs Hegemoni sang Gubernur

 

 Kelas Belajar Menulis Nusantara (KBMN) PGRI

Gelombang : 28

Resume Ke : 5
Hari,Tanggal : Rabu, 18 Januari 2023
Tema : Blog sebagai Media Pembelajaran
Narasumber : Dail Ma'ruf, M.Pd.
Moderator : Purbaniasita KS, S.Pd.

 

Bismillahirrohmanirrohim. Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarakatuh. 

Salam sehat dan bahagia sahabat Periang (Pembelajar Riang). 

Pergi berlayar naik perahu
Melintasi samudera, singgah di dermaga
Jangan pernah merasa jemu
Menimba ilmu di KBMN, semangat tetap dijaga

Yach, tidak terasa kelas belajar di KBMN PGRI sudah memasuki pertemuan ke 5. Manusiawi jika kadang jemu pada suatu rutinitas, tapi menemani saya belajar di KBMN, sahabat Periang tetap semangat, kan?

Kelas belajar malam ini dimoderatori oleh Ibu cantik Purbaniasita S.Pd dan narasumber  Bapak Dail Ma'ruf, M.Pd. Yups, narasumber yang satu ini memang tidak asing, sudah populer dari awal pertemuan KBMN. Beliau aktif memberikan komentar di WAG KBMN PGRI dan dijuluki F1 saking gaskeun-nya menerbitkan buku. Penasaran dengan profil narasumber kita kali ini? Intip blognya, yukhttp://dailalser.blogspot.com/

Pertemuan malam ini mengangkat tema "Blog sebagai Media Pembelajaran". Membaca temanya, langsung membuat saya teringat masa-masa mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Di salah satu modul PGP, kami mengkaji filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara (KHD) yang salah satunya berkaitan erat dengan tema pertemuan kali ini.

"Dalam melakukan pembaharuan yang terpadu hendaknya selalu diingat bahwa segala kepentingan anak-anak didik baik yang berkaitan dengan kehidupan dirinya maupun kehidupan kemasyarakatannya harus berdasarkan pada kodrat alam dan kodrat zaman" - Ki Hadjar Dewantara

Dalam filosofi tersebut, KHD menekankan bahwa seorang guru hendaknya membekali siswanya dengan keterampilan yang sesuai kodrat alam dan kodrat zamannya. Kodrat alam berkaitan dengan latar belakang sosial budaya dan kondisi geografis daerah. Sedangkan kodrat zaman berkaitan dengan perubahan dari waktu ke waktu. Dengan kata lain, keterampilan yang dibekalkan kepada siswa harus selaras dengan kearifan lokal, mengoptimalkan potensi lokal serta sesuai dengan zamannya, agar mereka dapat berkarya dan beradaftasi secara optimal.

Terkait kodrat zaman, saat ini kita berada di era digital, yang ditandai dengan semakin massifnya perkembangan dan penggunaan teknologi informasi digital, mulai dari maraknya media sosial, menjamurnya e-commerce atau belanja online sampai trennya cryptocurrency atau uang digital. Melalui teknologi informasi, siswa dapat memperoleh informasi tentang apapun, dimanapun dan kapanpun, tentunya selama terhubung jaringan internet.

Nah, sebagai seorang guru yang berupaya meresapi filosofi pendidikan KHD, maka sudah selayaknya kita mengadopsi tekhnik, metode dan media pembelajaran yang sesuai tuntutan zaman. Dengan kata lain, jadilah guru merangkul zaman*). Jangan mau kalah dengan siswa, masa iya siswa sudah sampai ke bulan, gurunya baru bisa bikin terang bulan.. hehe.

Bagaimana guru merangkul zaman? Yach, salah satunya melalui diversifikasi media pembelajaran yang sesuai dengan zaman atau era yang berlangsung. Nah, karena kita berada di zaman digital yang segala sesuatunya serba online, maka pilihan media yang bisa kita gunakan adalah media online , salah satunya adalah blog.

Untuk lebih jelasnya mengenai blog, yuk kita simak pemaparan Bapak Dail Ma'ruf berikut ini.

Apa itu blog?

Kata “blog” berasal dari kata weblog yang diperkenalkan pertama kali pada 1998 oleh Jhon Barger yang berarti website yang bersifat pribadi dan sering diperbarui dari waktu ke waktu. Dengan kata lain, blog adalah website yang bersifat personal, yang memuat opini personal dan hal-hal lain untuk mengaktualisasikan diri dan mengabarkannya pada komunitas global.

Lantas, apa saja jenis-jenis blog yang pernah ada?

Berdasarkan konten yang disajikan, ada 12 jenis blog yaitu:
  1. Blog pendidikan, biasanya ditulis oleh pelajar atau guru
  2. Blog sastra, lebih dikenal sebagai litblog (literary blog), berisi masalah yang berkaitan dengan dunia sastra. 
  3. Blog pribadi, disebut juga buku harian online yang berisikan tentang pengalaman keseharian seseorang, keluhan, puisi atau syair, gagasan, dan perbincangan teman
  4. Blog bertopik, yaitu blog yang membahas sesuatu masalah/topik tertentu, dan fokus pada bahasan tertentu. 
  5. Blog kesehatan, lebih spesifik tentang kesehatan. Blog kesehatan kebanyakan berisi tentang keluhan pasien, berita kesehatan terbaru, keterangan-keterangan tentang kesehatan. 
  6. Blog politik, berisi tentang berita politik, aktivis, dan semua persoalan berbasis blog (seperti kampanye)
  7. Blog perjalanan, fokus pada bahasan cerita perjalanan yang menceritakan keterangan-keterangan tentang perjalanan. 
  8. Blog riset, berisi persoalan tentang akademis seperti berita riset terbaru.
  9. Blog hukum, berisi persoalan tentang hukum atau urusan hukum; disebut juga dengan blawgs (Blog Laws)
  10. Blog media, berfokus pada bahasan kebohongan atau ketidakkonsistensi media massa; biasanya hanya untuk koran atau jaringan televisi. 
  11. Blog agama, membahas masalah yang berkaitan dengan agama.
  12. Blog bisnis, digunakan oleh pegawai atau wirausahawan untuk kegiatan promosi bisnis mereka.
Mengapa guru harus nge-blog?

Berikut manfaat blog, antara lain:

  • Blog sebagai rumah belajar dan berbagi guru. Artinya, kreativitas dan kegemaran guru dapat disalurkan melalui blog, seperi kreativitas dalam menulis, maupun karya-karya lainnya.
  • Blog dapat meringankan tugas dan beban guru dalam mengajar,  Blog akan memudahkan guru karena segalanya dapat dimasukkan ke dalam blog. Misalnya, materi pelajaran, tugas siswa, informasi nilai siswa.
  • Blog dapat meningkatkan minat belajar para siswa. Melalui blog, seorang guru dapat memposting suatu permasalahan atau materi pelajaran yang disusun dalam suatu bahasa yang formal tetapi lebih santai. Kemudian guru bisa mengarahkan siswa untuk blogwalking ke blog tersebut dan kegiatan belajar mengajar pun bisa menjadi lebih menyenangkan. 
  • Blog dapat diakses oleh siapa pun di belahan dunia. Dengan blog, guru bisa berbagi materi pelajaran tidak hanya untuk siswanya, tetapi juga setiap orang orang yang membutuhkan pemikirannya di mana pun mereka berada dengan mudah dan murah. 
  • Blog dapat menjadi media silaturahmi. Blog dapat dijadikan sebagai sarana untuk bertemu secara tidak langsung dan dapat menjalin komunikasi satu sama lain karena blog dapat diakses oleh siapa pun di seluruh dunia.

Menjadi blogger merupakan pilihan cerdas guru untuk merangkul zaman, dengan menjadi blogger guru dapat menarik minat dan prestasi belajar siswa (sudah dibuktikan melalui berbagai penelitian, salah satunya oleh Om Jay melalui blog kolaboratif), melatih kemampuan literasi siswa dan jika beruntung bisa menghasilkan cuan fantastis (coba deh, kepo-in penghasilan nge-blog 3 blogger populer Indonesia: Herman Yudiono,  Raditya Dika dan Sugeng Riyadi).

Namun perlu diingat, jika ingin menerapkan pembelajaran online maka sarana prasarana yang dibutuhkan untuk keberlangsungan pembelajaran online tentu harus dipersiapkan, misalnya saja jaringan internet, laptop atau HP. Di sinilah tantangan dimulai, tidak semua sekolah mampu menyediakan jaringan internet dan laptop untuk siswa. Solusinya? Siswa membawa HP dan internet mandiri, tapi kemudian ide itupun tidak bisa terlaksana karena tidak semua siswa punya fasilitas HP dan internet, dan yang lebih krusial adalah adanya larangan penggunaan HP di sekolah, sebagaimana yang tercantum dalam surat edaran Gubernur NTB tahun 2017.

Kebijakan larangan membawa HP ke lingkungan sekolah tentunya tidak diputuskan begitu saja, ada pertimbangan-pertimbangan matang yang mendasarinya. Diantaranya, seperti yang disampaikan Gubernur NTB saat itu, TGH Muhammad Zainul Majdi, M.A "Menjamurnya HP di tangan siswa membuat pengetahuan siswa tidak fokus karena sudah terkontaminasi oleh berbagai informasi yang masuk ke otak siswa. Selain itu informasi yang beredar di internet sangat bebas sehingga jika tidak dkontrol dengan ketat justru akan menimbulkan dampak negatif". 
Cek beritanya di link berikut,

Kontradiktif. Di satu sisi, guru ingin merangkul zaman dengan mengadopsi blog sebagai media pembelajaran, di sisi lain adanya peraturan gubernur yang  melarang penggunaan HP di sekolah. Perlu duduk bersama antara pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar atas permasalahan ini. Dan sampai tulisan ini saya buat pun, larangan membawa HP ke lingkungan sekolah masih berlaku, tapi perkembangan terakhir mulai muncul wacana-wacana untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Semoga segera ditemukan solusi terbaik.

Jadi sahabat Periang, bagaimana pendapat kalian mengenai penggunaan hp di sekolah? Yuk, tuangkan pendapat kalian di kolom komentar!


*) Istilah guru merangkul zaman terinspirasi dari buku dengan judul yang sama "Guru Merangkul Zaman", yang merupakan buah karya Bapak Suprapto, S.Pd., M.Si., seorang guru berprestasi di SMAN 3 Jayapura sekaligus fasilitator hebat saya selama mengikuti pendidikan Guru Penggerak (PGP). Salam sehat dan bahagia Bapak, semoga tetap istiqomah mengabdi untuk negeri.Amin.

Komentar

  1. Hebaat...benturan kondsi riil yg perlu dgelisahkan👍

    BalasHapus
  2. Dan saya pun gelisah.. kondisi riil di sekolah. Di satu sisi anak butuh hp untuk studi literatur digital, di sisi lain eh, kok rawan disalahgunakakan, kebanyakan dipakai game dan main medsos. Penggunaan hp di sekolah perlu pemantauan ekstra.

    BalasHapus
  3. Luar biasa tetap semangat👍💪💪

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tekhnik Promosi Buku yang Mumpuni

Majalah Suara Guru, Eksistensi Guru Indonesia